Analisis Rancangan Retribusi Parkir Berbasis QRIS Oleh DISHUB Kab. Malang untuk meningkatkan PAD Kecamatan Kepanjen

Penulis

  • Avinda Wildatus Sania Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Jeny Eka Febrianti Universitas Islam Raden Rahmat Malang
  • R. Muhamad Mahrus Alie Universitas Islam Raden Rahmat Malang

DOI:

https://doi.org/10.38076/fxfwn132

Kata Kunci:

Quick response code Indonesian standard, retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, pendapatan asli daerah

Abstrak

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis rancangan sistem pembayaran retribusi parkir berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada Kecamatan Kepanjen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembayaran retribusi parkir berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) ini memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan transparansi keuangan, lebih efisien, lebih cepat, dan mempermudah pencatatan laporan keuangan. Namun karena peraturan daerah masih dalam proses finalisasi, maka sosialisasi masih belum dilakukan keseluruhan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Hambatan lainnya juga berpengaruh dalam rencana ini, seperti jaringan yang buruk di beberapa titik parkir dan kurangnya literasi digital oleh juru parkir. Oleh karena itu, upaya strategis diperlukan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk memperlancar jalannya rencana ini.

Kata Kunci: QRIS,Retribusi Parkir, Dishub,PAD.

Referensi

Anggraeni, M. A., & Pambudi, A. (2024). Implementasi kebijakan transaksi non tunai melalui penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi parkir di Kota Yogyakarta. Journal of Public Policy and Administration Research, 2(2). http://dx.doi.org/10.21831/joppar.v9i2.20859.

Bank Indonesia. (n.d.). Sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Erlina. (2015). Akuntansi sektor publik: Suatu pengantar. USU Press.

Febrinda, & Ningsih. (2022). Kesiapan digitalisasi sistem pembayaran non tunai di pasar rakyat). Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.22212/jekp.v13i1.2095.

Nubatonis, J. P. S., Ballo, F. W., & Kiak, N. T. (2024). Implementasi quick response code Indonesian standard (QRIS) untuk pelaku usaha di pasar tradisional (Studi kasus pada pasar tradisional di kota Kupang). Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 2(2), 1–8. https://doi.org/10. 61132/jepi.v2i2.455.

Nugrah, P. L. H. (2023). Optimalisasi sistem pembayaran quick response code Indonesian standard (QRIS) dalam mewujudkan inklusi keuangan. Jurnal Nuansa: Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 1(3), 363–370. https://doi.org/10.61132/nuansa.v1i3.752.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran. Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/ peraturan/Pages/padg_211819.aspx.

Peraturan Bupati Malang Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan. Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://jdihdprd.malangkab. go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/38/peraturan-bupati-malang-nomor-38-tahun-2022-tentang-kedudukan.

Pradita, S. D., & Utomo, I. H. (2021). Efektivitas sistem parkir elektronik (e-parkir) dalam pengelolaan parkir di Kota Surakarta: Studi kasus jalan Dr. Radjiman. Journal of Governance and Policy Innovation, 1(1), 33–45. doi:10.51577/jgpi.v1i1.67.

Rogers, E. M. (2003). Diffusion of innovations (5th ed.). Free Press.

Safitri, L. A., Avisena, M. A., Tribuana, A. A., Nahda W., A. R. M., & Tukiman. (2024). Implementasi kebijakan pembayaran parkir via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kota Surabaya. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(3), 13840–13854. https://doi.org/10.31004/innova¬tive.v4i3.11727.

Struktur Organisasi Dinas Perhubungan. (n.d.). Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://dishub. malangkab.go.id/profil/struktur-organisasi-dinas-perhubungan.

Sugiyono. (2013). Metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. Alfabeta. Tasurruni, L. A., Munawaroh, S., Putri, R. A., Kulsum, U., & Alie, R. M. (2025). Optimalisasi retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kepanjen. Manajemen Kreatif Jurnal, 3(1), 127–138. doi:10.55606/makreju.v3i1.3812 https://ejurnal.stie-trianandra.ac.id/index.php/makreju/article/view/3812

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://www.peraturan.go.id/id/uu-no-28-tahun-2009

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Diakses Tanggal 5 Maret 2026, dari https://peraturan.go.id/id/uu-no-1-tahun-2022

Yuwana, S. I. P., Uriva, N., & Hoirot, I. N. (2025). Optimalisasi pendapatan daerah melalui retribusi pasar: Analisis peran Disperindag Kabupaten Jember dalam konteks akuntansi manajemen. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(2), 151–159. https://doi.org/10.59435/menulis.v1i2.36

Diterbitkan

2026-06-01

Terbitan

Bagian

Articles